PERNYATAAN SIKAP
Nurcholish Madjid Society
Atas Teror dan Pembunuhan di Sigi, Sulawesi Tengah
Bismillahirrahmanirrahim. Wa bihi nasta’in
Jumat, 28 November 2020, adalah hari kelam dalam sejarah kemanusiaan di negeri ini. Empat orang warga dibunuh—lebih tepatnya dibantai—oleh kelompok yang menamakan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso pimpinan Ali Kalora.
Tindakan biadab di Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah bukan kali ini terjadi di wilayah Sulawesi Tengah. Ada banyak peristiwa teror yang dilakukan para islamis di Sulawesi Tengah. Karena itu, negara harus mengerahkan kekuatan untuk menangkap para pelaku teror serta memberi perhatian lebih untuk menyelesaikan kasus ini agar masyarakat dapat hidup dengan aman, damai, dan tenteram.
Negara tidak boleh kalah dari para pelaku teror, ekstremis, radikalis, dan kaum intoleran yang berupaya memecah belah persatuan warga, memprovokasi umat, serta menganggu kerukunan dan ketenteraman di negeri ini.
Atas kejadian yang memilukan hati ini, Nurcholish Madjid Society (NCMS) menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:
- Nurcholish Madjid Society menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban teror di Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Kami mengecam tindakan biadab yang dilancarkan para teroris ini karena bertentangan dengan nilai-nilai dan misi agama yang seharusnya menebarkan kedamaian, cinta kasih, rahmat bagi umat manusia.
- Nurcholish Madjid Society berpandangan bahwa tindakan para teroris kelompok Mujahidin Indonesia Timur bertentangan dengan agama dan berada di luar kemanusiaan. Tindakan menghilangkan nyawa orang lain tidak dimaafkan di dalam agama.
- Negara harus mengecam keras tindakan teror ini dan dengan tegas mengatakan bahwa tidak ada tempat bagi para teroris, ekstremis, radikalis, dan kaum intoleran di negeri ini. Negara harus berada di garis terdepan mengecam tidakan para pelaku teror ini.
- Negara harus memastikan bahwa pelaku teror ini ditangkap serta menjamin keamanan warganya, kepada siapa pun dan di mana pun mereka berada.
- Berangkat dari kasus tersebut, negara—dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia—perlu memantau narasi kebencian yang berpotensi menghasut, menyulut kekerasan, dan menyebarluaskan kebencian terhadap agama, etnis, suku, dan tradisi apa pun.
- Sebagai bagian dari Civil Society, Nurcholish Madjid Society mengajak semua elemen negeri untuk terus menyebarkan narasi damai, konten positif yang mengajarkan perdamaian, menganjurkan kerja sama lintas iman dan silang budaya, serta mengajak memperkuat ikatan kekerabatan dan persaudaraan di berbagai media, seperti media cetak, elektronik, dan media sosial.
- Mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh peristiwa mengenaskan ini. Masyarakat perlu mempercayakan penangkapan para pelaku teror dan penyelesaian kasus ini kepada aparat keamanan.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan. Kita harus belajar dari setiap peristiwa yang terjadi di negeri ini. Jangan pernah memberi ruang sedikit pun bagi kebencian terhadap orang lain, sekecil apa, sebab dampaknya bisa sangat luas hingga kita sendiri tak bisa menduganya.
Peristiwa ini harus dituntaskan dengan segera demi keamanan warga negara, terutama agar terorisme, ekstremisme, radikalisme, fanatisisme, intoleransi, atau diskriminasi tidak berkembang di negeri ini.
Wallahu a’lam bi al-shawab
Wassalamu’alaikum warahmatullah-i wa barakatuh-u
Jakarta, 30 November 2020
Nurcholish Madjid Society
Muhamad Wahyuni Nafis
Ketua
#doauntuksigi
#prayforsigi
#islamlawanteroris
#perangiterorisme
#lawanintoleransi
#TidakAtasNamaSaya
#ncms