UMRAH & HAJI PERJALANAN RELIGIUS

Kita bersyukur menyaksikan kaum muslim Indonesia yang berziarah ke Tanah Suci dewasa ini semakin meningkat. Peningkatan yang menggembirakan itu tentunya harus diiringi dengan suatu upaya penggalian untuk menangkap makna dan relevansi ziarah tersebut secara lebih substansial. Buku yang ditulis oleh Dr. Nurcholish Madjid ini, adalah sebuah upaya penggalian mencari makna dan relevansi ‘Umrah dan Haji secara substansial tersebut.

Bagi Cak Nur, ziarah religius ‘Umrah dan Haji itu tidak hanya berupa ritual ibadah yang semata-mata hanya untuk menjalankan perintah dan memperoleh ridla Allah, melainkan lebih dari itu. Yaitu, napak tilas perjalanan hamba-hamba Allah yang suci. Nabi Obrahim, Hajar, dan Nabi Ismail, yang peristiwanya sangat historis, dan karenanya banyak memberi pelajaran bagi kaum yang mengetahui dan memperhatikannya. Karena itu sangat wajar bila ibadah ‘Umrah dan Haji dikategorikan jenis ibadah yang paling sempurna. Sebab, ia tidak hanya bisa dilakukan dengan hati tulus-ikhlas, melainkan dengan menyertakan pula pikiran, kekuatan fisik, dan kekayaan material.

Lebih dari itu, Cak nur menjelaskan bahwa ziarah ‘Umrah dan Haji itu bisa dikatakan mabrur bila secara social bermanfaat bagi sesame manusia. Dalam konteks inilah kemudian Cak Nur menjelaskan kenapa Haji dikatakan oleh rasulullah sebagai (wuquf) di Arafah, yang isi pidatonya di depan para Jemaahnya yang berkumpul di Arafah, yang isi pidatonya, menurut Cak Nur adalah tentang hak-hak asasi manusia (HAM). Pada kesempatan itulah Rasulullah menegaskan bahwa darah, jiwa, harta dan kekayaan setiap individu, adalah suci. Karena itu, haram bagi orang lain untuk menggangunya.

 

Post a comment