Presiden Harus Evaluasi Proyek Rempang Eco-City

SIARAN PERS
Nurcholish Madjid Society (NCMS)

Presiden Harus Evaluasi Proyek Rempang Eco-City

 

Nurcholish Madjid Society (NCMS) menyesali terjadinya kekerasan yang terjadi akibat rencana Proyek Rempang Eco-City di Batam, Kepulauan Riau. Proyek Rempang Eco-City yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional seharusnya mendatangkan manfaat positif bagi warga sekitar. Proses relokasi warga dari tanah tempat tinggal mereka saat ini harus berlangsung manusiawi. Komunikasi harus dilakukan dengan baik di antara para pihak. Tidak boleh menggunakan langkah-langkah kekerasan dan atau intimidasi.

Sejak awal perencanannya, proyek ini sepertinya kurang melibatkan partisipasi masyarakat dan mengabaikan suara dari 16 Kampung Melayu Tua di Pulau Rempang yang telah menetap di sana sejak 1834. Karena itu, sangat wajar jika masyarakat setempat menolak rencana Pembangunan di Kawasan tersebut. Pihak-pihak seperti BP Batam, Menko Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Kepala BKPM, dan Kementerian/Lembaga terkait dalam proses ini merumuskan program tersebut tanpa melibatkan persetujuan masyarakat.

Apapun alasannya, kekerasan terhadap warga masyarakat tidak bisa dibenarkan, apalagi menggusur paksa dan mengakibatkan banyak korban demi keberpihakan kepada para investor dan alasan pembangunan ekonomi nasional.

Pembangunan dan investasi harus ramah lingkungan, termasuk ramah terhadap masyarakat sekitar, sebagaimana sering disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Oleh karena itu, komunikasi, dialog para pihak, dan partisipasi warga harus dikedepankan untuk menghilangkan kekerasan dan intimidasi, sekaligus menghasilkan solusi yang positif dan win-win solution.

Para pejabat pemerintah harus memahami dengan baik, bahwa tujuan bernegara yang diamanatkan dalam konstitusi UUD RI 1945 adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa. Tugas ini harus ditunaikan dengan baik dalam rencana investasi di Rempang-Galang kini.

Atas dasar pemikiran di atas, Nurcholish Madjid Society menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Memohon kepada Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, untuk mengevaluasi dan meninjau ulang proyek Rempang Eco-City sebagai Proyek Strategis Nasional;
2. Mendorong Kapolri untuk segera membebaskan sejumlah warga yang sedang ditahan serta menarik seluruh aparat bersenjata dari Pulau Rempang demi menghindarkan aksi kekerasa lanjutan;
3. Mendorong Pemerintah untuk mengambil langkah pemulihan bagi para korban, termasuk warga adat, korban perempuan, anak, dan lansia yang terpapar gas air mata dan kekerasan;
4. Mendorong pemerintah untuk menjamin dan memuliakan hak-hak masyarakat Pulau Rempang untuk hidup, mempertahankan kebudayaan dan tinggal di tanah yang selama ini mereka tempati, serta mengedepankan pendekatan Hak Asasi Manusia;
5. Pemerintah harus memahami bahwa pembangunan tidak boleh mengabaikan aspek keadilan bagi warga negara, apalagi mengabaikan kemanusiaan. Warga masyarakat harus diajak berdialog dan dilibatkan partisipasi mereka dalam setiap rencana pembangunan dan investasi, sehingga proyek pembangunan dan investasi itu berdampak positif dan berkeadilan bagi warga masyarakat sekitar.

Direktur Eksekutif Nurcholish Madjid Society
Fachrurozi Majid

Post a comment