Kasus Intoleransi Kembali Terjadi, Di Mana Negara?

Indonesia kembali berduka! Sabtu, 19 Mei 2018, di saat umat Muslim tengah khusyuk menunaikan ibadah puasa Ramadan, kasus intolerasi kembali terjadi di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Peristiwa kekerasan terhadap Jemaat Ahmadiyah Indonesia ini sudah kesekian kali terjadi. Di mana Negara?

Kejadian Sabtu siang itu bermula dari penyerangan, perusakan rumah, dan pengusiran terhadap 7 Kepala Keluarga atau 24 orang penduduk Desa Grepek Tanah Eat, Desa Greneg, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur. Akibat peristiwa kekerasan dan intoleran itu, warga Jemaat Ahmadiyah harus mengungsi dan menginap di kantor Polres Lombok Timur.

Kebencian terhadap pemahaman keagamaan yang berbeda merupakan awal mula terjadi peristiwa intoleran ini. Warga kemudian memaksa komunitas Muslim Ahmadiyah untuk keluar dari keyakinan mereka, dan diancam akan diusir dari tempat tinggal mereka jika tidak mengikuti kemauan warga yang berbeda itu.

Nurcholish Madjid Society (NCMS) memandang bahwa pemaksaan dalam beribadah dan berkeyakinan semodel itu sangat bertentangan dengan ajaran Islam dan praktik Rasulullah saw.

Atas peristiwa tersebut, Nurcholish Madjid Society (NCMS) menyampaikan duka sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. NCMS juga menuntut agar Negara hadir untuk memberi rasa aman kepada setiap warga negara dan menjamin mereka untuk dapat menjalankan ibadah menurut keyakinan dan kepercayaan masing-masing sesuai dengan Konstitusi yang berlaku.

Negara juga harus menjamin bahwa warga Ahmadiyah dapat kembali ke tanah mereka dengan tenteram, menggunakan properti masing-masing dengan aman, dan menghukum siapa pun yang berusaha menganggu, mengancam, dan melanggar hak-hak warga tersebut.

NCMS mendorong Negara untuk bersikap tegas agar mampu memberi rasa aman sekaligus melakukan pembinaan kepada kelompok-kelompok intoleran di masyarakat. Negara tidak boleh membiarkan aksi-aksi kekerasan dan intoleran menganggu harmoni dan kerukunan antar-warga negara. Sebab jika Negara abai dan membiarkan peristiwa tersebut, bukan tidak mungkin aksi-aksi intoleran dan kekerasan lainnya akan terjadi lagi hingga merusak kekerabatan, kerukunan, dan keselarasan yang menjadi ciri penting bangsa Indonesia.

Demikian Siaran Pers ini kami sampaikan, dengan harapan Negara dan aparat pemerintah setempat bertindak tegas terhadap kelompok-kelompok intoleran yang berpotensi menganggu keadaban publik dan menciptakan kekacauan di tengah masyarakat. Atas perhatian dan kerja sama rekan-rekan media kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.

 

Jakarta, 20 Mei 2018

 

Muhamad Wahyuni Nafis

Ketua Nurcholish Madjid Society

 

Post a comment