Kajian TITIK-TEMU ke-38 “Indonesia sebagai Negara Bangsa Bukan Negara Bangsa”

Dalam sidang anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPK) pada 1945, para anggota sepakat bahwa negara merdeka yang akan didirikan adalah negara yang didasarkan pada Pancasila, lima prinsip dasar hidup bernegara. Bahkan rumusan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang menegaskan keharusan menjalan syari’at Islam bagi para pemeluknya juga direvisi menjadi ‘ketuhanan yang maha esa’.

Kesepakatan ini menjadi titik awal yang banyak membantu nasib Indonesia hingga saat ini. Meski diterjang oleh banyak tantangan, hingga kini bangsa Indonesia tetap berdiri sebagai bangsa yang satu dan tidak tercerai berai. Tentu saja tali pengikatnya adalah nilai-nilai yang sudah disepakati dalam Pancasila, yakni bahwa negara tidak didasarkan pada agama atau suku tertentu. Bangsa ini adalah bangsa untuk semua.

Berbagai upaya yang pernah dilakukan sebagian kelompok yang ingin mengubah dasar Pancasila pada akhirnya tidak bisa berkembang karena tidak diterima oleh masyarakat Indonesia yang majemuk. Namun meski negara ini tidak didasarkan pada agama atau suku tertentu, negara ini juga tidak memiliki larangan atas eksistensi agama. Bahkan nilai-nilai agama yang positif bagi bangsa ini turut didukung pengembangannya.

Setelah 70 tahun merdeka, sebagai bangsa kita relatif telah berhasil mempertahankan negara kesatuan Republik Indonesia ini, meski masih ada banyak tantangan yang terkait dengan pemenuhan hak dasar yang belum bisa dijawab secara tuntas. Semua tantangan itu tentu saja harus dijawab untuk menjamin persatuan kita sebagai bangsa dapat bertahan.

Dalam Diskusi Titik Temu Nurcholish Madjid Society yang ke-38, kami ingin mengangkat tema ‘Indonesia sebagai Negara Bangsa, bukan Negara Agama’. Melalui tema ini kami ingin menegaskan kembali tentang cita-cita para pendiri bangsa dalam memproyeksikan Indonesia ke depan. Dengan mengingatkan hal ini, kita berharap agar karakter keindonesiaan yang majemuk sebagaimana yang ada dalam semboyan “Bhineka Tunggal Ika” bisa kita rawat dan pertahankan.

 

Post a comment